logo
×

Kamis, 20 Februari 2020

TACB DKI soal Formula E Monas: Pantaskah di Masjid Gelar Dangdutan?

TACB DKI soal Formula E Monas: Pantaskah di Masjid Gelar Dangdutan?

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Tim Ahli Cagar budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito berbicara kepantasan penyelenggaraan Formula E di Monas. Hal itu menurutnya harus diperhatikan karena Monas adalah cagar budaya.

"Pantas nggak di masjid gelar dangdut? Kan, tidak pantas. Kepantasan itu ada di etika. Pantas nggak di Monas itu ada balapan? Itu kita sampaikan," ucap Mundardjito saat Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2020).

Menurut Mundardjito, Monas memiliki sejarah penting dan dibangun oleh Presiden Sukarno. Maka, seharunya Monas dilestarikan

"Kebetulan di Monas kita mengetahui bahwa itu adalah mempunyai nilai penting. Cagar Budaya nilai pentingnya apa? Di halaman Medan Merdeka ada hasil Bung Karno. Jadi ada suatu hal yang penting secara sejarah. Ada namanya etika pelestarian," ucap Mundardjito.

Keaslian cagar budaya haruslah diperhatikan. Sehingga, kata dia, tidak bisa mengubah bentuk suatu cagar budaya seenaknya.

"Dalam UU tidak boleh diubah otentisitasnya. Jadi kalau kita ubah-ubah, keaslian bentuk seperti apa dulunya. Keaslian seperti apa, polanya seperti apa. Jadi TACB sudah lakukan kajian-kajian tentang itu," Kata Mundardjito.

Menurutnya, Kawasan Monas sudah menjadi cagar budaya Nasional. Maka, dirinya di level daerah tidak bisa mencampuri. Selain itu, rekomendasi penggunaan pun berada di Tim Sidang Pemugaran (TSP).

"Karena sudah tingkat nasional saya tidak ingin mencampuri. Jadi betul-betul saya nyatakan bahwa saya tidak mengetahui mengenai (rencana Formula E) itu," ucap Mundardjito.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: