logo
×

Rabu, 19 Februari 2020

Sri Mulyani Isyaratkan Tidak Akan Tunda Kenaikan BPJS

Sri Mulyani Isyaratkan Tidak Akan Tunda Kenaikan BPJS

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal pemerintah tak akan tunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sri Mulyani menuturkan, kenaikan iuran ini merupakan langkah tepat karena anggaran negara terbatas untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jadi, kita tetap memberikan yang terbaik pada rakyat, memberikan pelayanan pada masyarakat terutama kepada yang tidak mampu. Namun kemampuan negara untuk memberikan jaminan sosial sangat tergantung keuangannya juga,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, BPJS Kesehatan harus dikupas dari berbagai sisi.

Ditegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak rakyat. Akan tetapi di sisi lain, menyediakan layanan kesehatan merupakan kewajiban negara.

Sementara itu, sebelumnya Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda.

Melalui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihyatul Wafiroh, pihaknya mengusulkan iuran bisa dinaikkan setelah pembersihan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) rampung.

“Melalui rapat internal putuskan hasil rapat 2 September 2019 yakni meminta untuk menunda atau batalkan kenaikan BPJS, PBPU dan PBI sebelum ada pembersihan data,” ucapnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: