DEMOKRASI.CO.ID - Evita Van Bone alias Martini (35), memeras selingkuhannya, Jap Hun Tjie (60).
Uniknya, aksi pemerasan itu dilakukan Evita bersama suami sirinya, M Agus alias Untung (39) dan adik iparnya, Bayu Hanggara Disaputra (28).
Kini, ketiganya telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan sementara Polsekta IT I Palembang.
dan adik iparnya menjebak korban di kamar hotel dan mengancam akan menyebarkan foto bugl jika tidak menyerahkan uang Rp50 juta.
Evita bersama suami siri dan adik iparnya ditangkap polisi atas laporan dari Jap Hun Tjie.
“Korban melapor dugaan kasus pemerasan,” tegas Kapolsekta IT I Kompol Edi Rahmat Mulyana, didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap dan Panit 1 Ipda Jhoni Palapa, Kamis (27/2/2020).
Awalnya polisi menciduk Agus dan Bayu. Setelah dikembangkan barulah polisi membekuk Evita.
“Pelaku (Evita) kesal karena belum diberi uang oleh korban, dan itu modusnya. Ketiganya, kami kenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,” terang Edi Rahmat.
Evita dan suami sirinya digiring ke tahanan. |
Kepada polisi, Evita menceritakan, dia sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahan pertamanya. Dari pernikahan sirinya dia dikaruniai seorang anak yang saat ini masih berusia 6 bulan.
“Dio (Suami siri) ini memang sedikit beri duit belanjo, kerjanya cuma buruh. Sedangkan selingkuhan aku, orangnya sudah tua, tapi lumayan kayo. Setiap aku minta uang, pasti dio gajak ngamar dulu terus kasih uang,” ungkap warga Jl Sekip Bendung, Kelurahan 20 Ilir D-II, Kecamatan Palembang itu.
Dengan selingkuhannya ini, Evita mengaku sudah empat kali making love (ML) di hotel dan terakhir di Hotel Segaran, Jl Segaran, Kecamatan IT I, Palembang, Rabu (13/2/2020) lalu.
“Waktu itu, aku minta duit tapi belum diberi. Alasannyo belum selesai ngamar. Aku butuh duit untuk beli susu. Terus munculah untuk meras dan aku langsung nelpon suami siri dan adik ipar aku yang sudah siap ke hotel. Begitu Koko sudah telanjang, suami dan adik ipar aku masuk kamar,” bebernya.
Hal serupa diakui Untung. Ia mengaku datang ke hotel setelah dihubungi oleh istri sirinya, Evita.
“Setelah aku datang dengan adik, langsung masuk kamar hotel, dio (korban) sudah telnjang langsung aku foto,” ungkap Agus.
Aku mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut jika korban tidak memberikan uang Rp50 juta. Namun korban saat itu tidak membawa uang sebanyak itu.
“Yang ado cincin di tangan korban, handphone, dan uang. Aku galak bae Pak nuruti permintaan istri karena kalau idak dikasih aku pasti idak dikasih jatah,” katanya.
“Kami dapat duit Rp2,2 juta untuk belanjo kebutuhan di rumah, sisonyo untuk adik,” tukas Untung.