DEMOKRASI.CO.ID - Draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuai polemik. Pasalnya, RUU tersebut dinilai dianggap penuh kontroversi dan salah kaprah.
Salah satunya adalah aturan yang memuat kewenangan Presiden yang bisa membatalkan Undang-Undang hanya dengan lewat Peraturan Pemerintah (PP).
Selain itu, juga salah ketik dalam draft RUU yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI itu.
Hal itu dinlai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan sebagai sebuah kelucuan. Sebab, tidak mungkin PP bisa membatalkan UU.
Demikian disampaikan Syarief Hasan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
“Saya dari kemarin mengingatkan, masa sih PP mau membatalkan UU. Itu tidak mungkinlah,” ujarnya.
Syarief juga menganggap bantahan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yassona Laoly dan menyebutnya salah ketik itu adalah sebuah hal yang lucu.
“Ya masa sih (salah ketik). Lucu, yang prioritas kok salah ketik,” heran Syarief.
Kendati demikian, anak buah Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) ini mengaku positif thingking saja.
Mengingat, secara manusiawi, bisa saja terjadi salah ketik dan tanpa adanya cek dan ricek.
Sehingga kesalahan itu lolos masuk ke dalam draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Kami sih positif thinking-lah, ini unsur manusiawi juga mungkin, unsur check and recheck juga tidak dilakukan, mungkin. Sehingga salah ketik kok lolos,” katanya.
Syarief juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa tidak benar ada PP bisa mengubah UU.
“Setelah saya mengatakan, saya mengingatkan, ternyata dia meluruskan bahwa itu tidak ada. Karena memang yang bisa menggugurkan UU itu adalah Perppu. Bukan PP,” jelasnya.
Sisi lain, Syarief menyatakan sebaiknya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibahas oleh panitia khusus (pansus) saja, biar lebih fokus.
“Kalau bagus sih, mau lebih fokus sih di Pansus,” pungkasnya.