DEMOKRASI.CO.ID - Ditemukannya beberapa kekeliruan pada draf omnibus law RUU Cipta Kerja yang telah ditetima DPR seperti Peraturan Pemerintah bisa menggantikan UU, disebut kesalahan teknis, dan itu dinilai wajar.
Sebab, draft RUU tersebut sangat tebal hingga ribuan lembar, jadi sangat mungkin jika didapati kesalahan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
"Ya ini kan drafnya tebel sekali. Kemudian namanya sempit waktu dan ini yang ngerjain kan masih manusia, bukan mesin. Jadi human error itu masih bisa saja terjadi," kata Sufmi Dasco.
Menurut politisi senior Gerindra ini, kesalah itu masih dalam bentuk draf RUU dan akan segera diperbaiki sebelum dibahas oleh DPR bersama komisi-komisi terkait.
Terlebih, DPR juga dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama pemerintah membahas RUU tersebut.
"Itu kan baru draf yang kemudian masih sangat bisa diperbaiki. Kan nanti ada rapat antara pemerintah dengan DPR, pada saat itu lah nanti kita kasih kesempatan, pemerintah untuk meriview draf tersebut," tutup Sufmi Dasco.