DEMOKRASI.CO.ID - Revitalisasi Kawasan Monas yang sempat ditunda dan dinilai berpolemik, menemui titik terang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg)
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini akhirnya bersepakat melanjutkan proyek revitalisasi Monas setelah Gubernur Anies memberikan penjelasan bahwa sesungguhnya proyek ini tidak melanggar aturan sebab telah sesuai dengan Keputusan Presiden 25/1995.
"Malah Komisi Pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI, kemudian Lenggang Jakarta, itu semua itu akan menjadi tempat yang hijau," ungkap Anies di Balaikota, Kamis (6/2).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan itu maka disimpulkan akan diwujudkan dalam bentuk gambar.
"Jadi prinsipnya sudah disepakati. Tapi kan harus diwujudkan dalam bentuk gambar. Sudah dikerjakan tadi malam sampai tadi pagi. Tadi sudah dikirimkan ke Setneg. Nanti InsyaAllah tinggal eksekusi," pungkas Anies
Revitalisasi kawasan Monas yang berada di sisi selatan menuai persoalan karena dianggap melenceng dari tujuan awal pengerjaan yang ingin mempercantik Monas karena dinilai mengorbankan banyak pepohonan.
Nyatanya pohon-pohon tersebut sesungguhnya tidak ditebang, melainkan hanya dipindahkan dan diremajakan ketempat baru.