logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

Redam Dampak Virus Corona, Jokowi Beri Influencer Rp72 M

Redam Dampak Virus Corona, Jokowi Beri Influencer Rp72 M

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah bakal mengucurkan dana Rp72 miliar  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk influencer. Dana itu merupakan bagian dari insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor pariwisata demi menangkal dampak 'infeksi' virus corona terhadap ekonomi domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana itu akan digelontorkan Maret 2020. Selain untuk influencer, demi meredam dampak virus corona pemerintah juga menganggarkan dana Rp103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar.

Kemudian, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp98,5 miliar untuk maskapai dan biro perjalanan. Dengan demikian, pemerintah menganggarkan dana tambahan khusus untuk sektor pariwisata tahun ini sebesar Rp298 miliar.

"Ini ada alokasi tambahan sebesar Rp298 miliar terdiri dari maskapai, biro perjalanan ada diskon khusus sehingga ada insentif Rp98,5 miliar. Kemudian promosi, kegiatan pariwisata, dan influencer," papar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (25/2).

Airlangga mengatakan dengan gelontoran dana tersebut nantinya maskapai penerbangan akan diminta memberikan diskon sebesar 30 persen untuk wisatawan domestik. Diskon tersebut diminta diberlakukan untuk 10 tujuan wisata, seperti Yogyakarta, Labuan Bajo, Danau Toba, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Manado, Bali, Malang, dan Mandalika.

"Insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau maskapai sudah berikan diskon, yang diberikan pemerintah itu tambahan diskon," terang dia.

Airlangga menambahkan diskon akan berlaku selama tiga bulan mulai Maret hingga Mei 2020. Nantinya, pemerintah akan mengevaluasi dampak dari insentif yang diberikan.

Jika pengaruhnya signifikan untuk ekonomi, kebijakan tersebut berpotensi dilanjutkan.

"Nanti kami evaluasi lagi," imbuh Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk mengeluarkan kebijakan fiskal untuk menghadang dampak negatif dari virus corona terhadap ekonomi domestik. Pasalnya, wabah itu mulai 'menginfeksi' ekonomi RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menyebut Infeksi mulai terasa Januari 2020. 'Infeksi' terlihat dari perlambatan penerimaan perpajakan hingga kepabeanan dan cukai pada awal tahun ini.

Sri Mulyani memaparkan penerimaan perpajakan pada Januari 2020 sebesar Rp84,7 triliun. Realisasi itu turun dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang masih bisa mencapai Rp90 triliun.

Penerimaan perpajakan itu baru setara 4,5 persen dari target sebesar Rp1.865,7 triliun yang ditetapkan pemerintah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Ia menyatakan penerimaan pajak dari sektor perdagangan sebesar Rp22,18 triliun atau hanya tumbuh tipis sebesar 2,6 persen.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: