DEMOKRASI.CO.ID - Politikus PDIP Prasetio Edi Marsudi melakukan protes keras terhadap Gubernur DKI Jakarta yang menutup beberapa diskotik di antaranya Golden Crown di Jakarta Barat dan Black Owl di Jakarta Utara
“Kok harus ditutup. Ini kan juga pendapatan kita kan besar sekali,” kata Prasetio Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020) dikutip dari detik.com.
Kata Prasetio, dalam mengatasi masalah diskotik perlu adanya perda sehingga tidak perlu adanya penutupan.
“Kalau saya lihat ada beberapa kejadian seperti Dinas Pariwisata ini kan kita bentuk ada Perda, tiba-tiba ada suatu kejadian tempat hiburan malam ini dirazia oleh Polri, ternyata tamunya itu bukan tamu yang pakai di situ, dia dari luar masuk ke situ terus ada razia,” jelasnya.
Prasetio mengatakan penutupan diskotek bisa dilakukan jika ada keterlibatan pihak manajemen terkait penyalahgunaan narkotika. Apabila hanya pengunjung yang positif narkoba, tapi diskotek ditutup, dia menganggap itu tidak adil. Karena menurutnya, bisa saja pengunjung itu memakai narkoba di luar diskotek.
“Kalau Perda kan melihat apakah ada satu keterlibatan si manajemen. Manajemen itu bisa satu security, waiter atau manajemen mengelola narkoba. Itu harus diberangus. Tapi kalau tamu datang ke situ tiba-tiba dia mau happy-happy mungkin karaoke atau mau apa tiba-tiba dicek urin positif terus perusahaan yang ditutup kan nggak fair,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov DKI tidak bisa asal menutup. Prasetio menyebut seharusnya ada peringatan terlebih dahulu kepada pihak diskotek.
“Nggak langsung ditutup. Dilihat minimal peringatan lah. Sosialisasi lah pakai narkoba itu bahaya seperti ini. Coba sosialisasi itu kan bisa dipakai,” pungkasnya.