DEMOKRASI.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan jas berwarna hitam, dia mengaku memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya sebagai saksi.
"Terima kasih, hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi," ucap Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku akan memberikan keterangan yang baik kepada penyidik KPK.
"Dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan wajib laksanakan hukum tanpa kecuali, saya hadir penuhi undangan tersebut dan akan berikan keterangan sebaik-sebaiknya," imbuhnya.
Hasto mengaku, seperti pemeriksaan sebelumnya, dia bakal ditanyai terkait proses pergantian anggota DPR RI dan aliran uang ke tersangka Harun Masiku.
"Sama dengan sebelumnya. Lanjutkan yang kemarin, sama," pungkas Hasto.
Ini memang panggilan yang kedua bagi Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, dia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat lalu (24/1).
Dalam kasus ini, KPK juga telah sempat memanggil sejumlah saksi lain. Yakni Ketua Komisioner KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah pada Selasa (25/2).
Namun, pemeriksaan keempat saksi tersebut dibatalkan lantaran terjadinya banjir di beberapa wilayah ibukota Jakarta. Penyidik dan saksi pun telah sepakat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.[rmol]