DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen menyebut dirinya sudah tak lagi masuk dalam susunan kepemilikan saham yang diklaim menyerobot lahan PT Tjitajam, yang kini dibangun perumahan Green Citayam City (GCC).
Kata Kivlan, dulu memang ia ada di sana. Awalnya PT Tjitajam disebut bernama NV Citayam milik keluarga Tiongkok dalam bidang usaha perkebunan karet. Nama pun dirubah jadi PT Tjitajam pada 2004. Sejak 2012, Kivlan mengaku sudah tidak di sana.
"2012 saya sudah tidak di sana," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis 20 Februari 2020.
Dia menjelaskan jadi Komisaris Utama karena diminta Ponten Surbakti selaku Direktur Utama. Kivlan diminta Ponten membantunya untuk mendanai.
Pasalnya Ponten tidak punya dana dan menganggap Kivlan mengerti soal manajemen. Namun, selepas tidak jadi Komut pada 2012, posisi itu disebutnya diisi Kombes (Purn) Zaldi Sofyan. "Ponten ini 2004 dia ajak saya masuk," ujarnya.
Dia menambahkan kalau dulu PT-nya itu sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Kivlan melihat Ponten kerap bermasalah dan mau untungnya sendiri. Alhasil, langkah meninggalkannya dilakukan pada 2012. Pengunduran diri sebelagai Komut bahkan dilakukannya secara tertulis.
"Saya tidak lagi bertanggung jawab atas semua tindakan Komut dan Dirut baru 2012 sebagaimana akte perubahan tersebut, saya tidak menerima apapun penjualan tanah yang dilakukan manajemen baru dengan proyek Green Citayam City," kata dia lagi.
Sebelumnya, Kivlan Zen terseret dalam polemik perumahan Green Citayam City (GCC) di Ragajaya, Bogor, Jawa Barat. Ribuan rumah yang sebagiannya sudah dihuni itu bermasalah setelah lahannya ternyata bersengketa.
Ihwal mana Kivlan Zen ini muncul dari hasil penelusuran PT Tjitajam, pemilik resmi tanah, di Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
"Menurut media ini sensitif, bagi kami juga sensitif, saya jelaskan tiba-tiba pada saat melakukan penyesuaian, di Dirjen Administrasi Hukum Umum AHU menyesuaikan Undang-Undang PT Tahun 2007 sudah ada susunan pengurus di antarannya Kivlan Zen. Tiba-tiba saja muncul, saya bilang siluman, kun fayakun jadi itu barang," kata kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak, Rabu 19 Februari 2020.
Dia mengatakan, nama Kivlam Zen muncul pada tahun 2004 muncul dalam notaris Nurul Huda, dan kembali muncul pada di tahun 2005, dengan rekam jejak jual beli. Dalam keterangan ini, Kivlan Zen sebagai Komisaris Utama dengan memiliki 20 lembar saham.
"Kemudian tahun 2012 sudah tidak ada, lagi. Pembajakan lahan terjadi dua kali di bawah tahun 2000 dan di atas tahun 2000," katanya. [vn]