logo
×

Selasa, 18 Februari 2020

Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Jadi Ujian Bagi Jokowi

Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai Jadi Ujian Bagi Jokowi

DEMOKRASI.CO.ID - Klaim kepemimpinan Presiden Joko Widodo tak pernah ada kasus pelanggaran HAM berat terbantahkan oleh laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin kemarin (17/2).

Dalam putusan Komnas HAM, kasus Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 atau persis bulan kedua setelah sumpah jabatan Presiden Joko Widodo, dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, kasus tersebut menjadi ujian bagi presiden yang kini memasuki periode kedua untuk menindaklanjuti ke proses hukum.

"Yang pasti kasus Paniai adalah kasus aktual yang menuntut penuntasan yang berkeadilan. Jika banyak elite berkelit karena alasan dimensi waktu dan konteks yang diperdebatkan, maka kasus Paniai adalah ujian bagi Jokowi untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada era kepemimpinannya," kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (18/2).

Bukan tanpa alasan. Menurut Hendardi, kasus kerusuhan antara aparat hukum dan warga sipil di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua yang berujung tewasnya lima warga sipil ini bisa tuntaskan tanpa harus melibatkan DPR RI.

"Sebagai kasus yang terjadi pasca UU 26/2000, maka kasus Paniai sama sekali tidak memerlukan pertimbangan DPR untuk menuntaskannya, termasuk untuk Jokowi membentuk Pengadilan HAM," tutup Hendardi.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: