DEMOKRASI.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengaku marah dengan semua pihak saat dirinya dijerat pasal penistaan agama.
Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran bukunya berjudul “Panggil Saya BTP” dengan salah satu media pada Senin (17/2) lalu.
Ketua Aliansi Anak Bangsa (ABB) Damai Hari Lubis menilai kekesalan Ahok cukup wajar. Ini mengingat hukum di Indonesia memang belum sepenuhnya adil.
“Dia menganggap hukum di tanah air tidak adil atau bermuka dua dan tebang pilih,” ujarnya, Rabu (19/2/2020).
Ketidakadilan yang dimaksud Damai adalah tidak adanya proses hukum yang sama terhadap Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, dan Ade Armando yang sama-sama dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Penegak hukum, sambungnya, seperti bergeming dalam menangani kasus ini.
“Sehingga menurut saya Ahok pantas kecewa, oleh karena penegakan hukum dirasakan olehnya tidak menunjukkan asas persamaan hak atau equality before the law,” jelas Alumni Mujahid 212 itu.
Dirinya menegaskan, agar hukum benar-benar adil, semestinya Ade Armando, Sukmawati, serta Abu Janda harus diproses hukum seperti Ahok.
“Sebab, jika mereka tidak diproses patut menjadi alasan bagi Ahok kecewa terhadap penegakan hukum di negeri ini, karena dirinya diperlakukan berbeda dengan Sukmawati DKK,” pungkasnya.