DEMOKRASI.CO.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya memulai penyelidikan terhadap laporan politikus PDIP Dewi Tanjung terhadap pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan Dewi ajukan ke polisi atas dugaan perbuatan anarkis terhadap dirinya saat demonstrasi Januari lalu.
"Hari ini kami baru tahap klarifikasi ya, apa yang saya laporkan, saya sudah persiapkan bukti-bukti semua dari awal, ada demo sampai terjadi kerusuhan itu," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2020.
Dalam kunjungan itu, Dewi bersama seorang kuasa hukumnya membawa rekaman dan foto terkait kerusuhan itu. Ia juga berencana membawa beberapa saksi dalam pemeriksaan selanjutnya.
"Beberapa saksi akan kami bawa ke sini, karena kan banyak saksinya waktu kejadian, ini salah satunya saya bawa sekarang juga," kata dia.
Salah satu pihak yang Dewi laporkan adalah seseorang dari Organisasi Masyarakat Bang Japar. Menurut dia, koordinator massa aksi tandingan untuk mengawal Anies Baswedan di Balai Kota saat itu berasal dari anggota Bang Japar.
Kericuhan itu terjadi saat Dewi Tanjung cs menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, 14 Januari 2020. Dalam tuntutannya, mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena dinilai tak becus menangani banjir awal tahun 2020.
Dalam demonstrasi tersebut, muncul massa tandingan yang membela Anies Baswedan di Balai Kota. Kedua massa sempat saling ejek satu sama lain. "Kan mereka di sana, di depan Balai Kota ramai-ramai lempari kami, teriaki kami," ujar Dewi Tanjung. (tco)