DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah karyawan di proyek pembangunan Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar demo, Selasa (18/2/2020).
Karyawan lokal yang menjadi buruh kasar di proyek Meikarta ini menuntut honorarium yang sampai saat ini belum dibayar.
“Kami melakukan aksi ini karena hingga kini PT GMA yang menjadi sub kontraktor dari PT China State Construction yang
bertanggungjawab atas pekerjaan Meikarta belum membayarkan uang sesuai kesepakatan kontrak,” kata koordinator aksi, Nendi Kalvery.
Para karyawan proyek Meikarta sudah menagih honorarium yang belum dibayar. Namun, kata Nendi, PT GMA tidak membayarkan kewajibannya dengan alasan hasil pekerjaan tidak sesuai keinginannya.
“Kalau ditagih, mereka selalu mencari alasan untuk tidak membayarkan gaji pekerja. Padahal, pekerjaan kami sudah hampir selesai. Sudah lebih dari sebulan dari perjanjian kontrak, kami belum juga dibayar,” ungkapnya.
Menurut Nendi, manajemen Meikarta memperlakukan karyawan asing seperti anak emas ketimbang karyawan lokal. "Setiap pekerjaan mau selesai selalu dicari kesalahan kami,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menuntut agar PT GMA membayar honorarium pekerja yang tertunggak. Jika tidak, pihaknya mengancam akan melakukan aksi lebih besar. (jpnn)