DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan dana kuliah lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ini diberikan kepada para mahasiswa di seluruh pelosok negeri.
Bagi mahasiswa yang telah mendaftar dan menerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan dana untuk perkuliahan. Totalnya, setiap mahasiswa menerima Rp6,6 juta per semester.
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Paristiyanti Nurwadani merinci, sebesar Rp2,4 juta per semester untuk dialokasikan uang perkuliahan mahasiswa.
"Kemudian ada biaya hidup 4,2 juta per semester diberikan kepada mahasiswa," kata Paristiyanti di Gedung Kemendikbud, Rabu malam 26 Februari 2020.
Tak hanya itu, Kemendikbud juga akan memberikan tambahan uang untuk program pendidikan vokasi bagi para mahasiswa di Indonesia.
"Ada tambahan per semester untuk ujian kompetensi supaya dapat sertifikat kompetensi yaitu Rp800 ribu per semester," tuturnya.
Pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah ini pada tahun 2020.
“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," tambah Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im.