logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

KPK Benarkan Geledah Kediaman Mertua Nurhadi Di Tulungagung

KPK Benarkan Geledah Kediaman Mertua Nurhadi Di Tulungagung

DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mertua dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan penyidik dibantu oleh Polri melakukan penggeledahan di kediaman mertua Nurhadi.

"Benar, kegiatan tersebut masih dalam rangkaian pencarian para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan kawan. Info yang kami terima, saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung," ucap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).

Penyidik dan Polri kata Ali terus berupaya melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap terkait perkara di MA tahun 2011 hingga 2016.

"Penyidik KPK dengan bantuan Polri akan terus berupaya mencari keberadaan para DPO," katanya.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS).

Ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).

Selain itu, uang suap itu juga diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: