DEMOKRASI.CO.ID - Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut turun tangan menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polisi terkait Penyidik Kompol Rosa Purbo Bukti. Pasalnya pengembalian Rosa oleh KPK dan peryataan Polri yang mengaku tidak menariknya berkaitan dengan penanganan kasus yang menjerat Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Anggota Komisi III DPR dari Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan, kabar bahwa penyidik KPK yang menangani tersangka penyuap Wahyu Setiawan yang tidak mendapatkan gaji merupakan masalah yang serius. Jika polemik silang pendapat KPK Polri dibiarkan, Benny berpendapat hal itu akan jadi indikator bahwa Jokowi memang berkehendak melumpuhkan lembaga antirasuah.
"Presiden Jokowi seharusnya turun tangan atasi kekisruhan yang terjadi di KPK ini. Sikap diam atau membiarkan ini terus terjadi menjadi indikasi Presiden memang yang berkehendak KPK lumpuh. Rakyat Monitor," cuit Benny melalui akun Twitternya, Sabtu (8/2) seperti dikutip dari Rmol.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian Kompol Rossa bersama Kompol Indra pada 22 Januari 2010, sesuai kesepakatan seluruh. Sedangkan pihak kepolisian menyatakan tidak pernah menarik Rossa karena masa tugasnya hingga September 2020.
Kompol Rossa pun dikabarkan tidak mendapatkan gaji bulan Pebruari. Kejadian ini pun membuat Wadah pegawai KPK melaporakn lima komisioner ke Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, Kompol Rosa adalah salah satu penyidik yang ikut manangani kasus Harun Masiku, penyuap Wahyu Setiawan. Dia ikut menangkap anggota KPU itu saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 7 Januari 2020 kemarin.[ljc]