logo
×

Rabu, 19 Februari 2020

Kisruh Omnibus Law, PBNU Minta Nahdliyin Tekan Pemerintah

Kisruh Omnibus Law, PBNU Minta Nahdliyin Tekan Pemerintah

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU Saifullah Amin mengatakan bahwa PBNU mendorong Nahdliyin untuk mengawasi kebijakan pemerintah khususnya soal kemunduran demokrasi dan pembahasan omnibus law.

"Pada dasarnya NU mendorong supaya kontrol civil society terhadap pemerintah. Juga upaya menekan pemerintah agar tidak bertindak semaunya saja," kata Saifullah di Kantor PBNU, Jakarta, hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.

Saifullah menjelaskan Nahdliyin akan mengawasi pemerintah dan parlemen agar tidak mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan menjauhkan keadilan.

Menurut dia, banyak aktivis NU yang ikut menyuarakan keprihatinan tentang kemunduran demokrasi dan omnibus law.

Dia mencontohkan aturan dalam draf omnibus law tentang penghapusan cuti yang berkaitan dengan hak asasi dan hak beragama.

Pemerintah telah menyampaikan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta naskah akademik ke DPR.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU ini akan melibatkan tujuh komisi lantaran menyangkut banyak klaster. RUU Cipta Kerja berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal.

Mengingat banyaknya materi yang akan dibahas, Puan Maharani meminta pemerintah segera mensosialisasikan naskah akademik RUU Cipta Kerja kepada masyarakat.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: