logo
×

Kamis, 20 Februari 2020

Ketua Tim Cagar Budaya: Monas Suci, Tidak Pantas Ada Balap Mobil

Ketua Tim Cagar Budaya: Monas Suci, Tidak Pantas Ada Balap Mobil

DEMOKRASI.CO.ID - Pemilihan area Monumen Nasional atau Monas sebagai lokasi Formula E terus menjadi pro dan kontra. Kali ini, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Mundardjito kembali merespons dengan menyatakan tak setuju Monas jadi lokasi balap Formula E.

Dia menjelaskan Monas sebagai cagar budaya yang bernilai historis. Area Monas dianggap kawasan yang suci maka itu tak pantas untuk ajang balap mobil.

"Kalau bicara cagar budaya kan saya menganggap suci. Kalau ada yang diadu (mobil) kemudian ada bunyi 'sroong sroong' (balap mobil), itu kayaknya kurang pantas kan. Anda pikir pantas enggak? Kalau Anda saya tanya. Enggak kan," ujar Mundardjito usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Mundardjito menyatakan, sebagai tim yang punya tanggung jawab, pihanya menentukan status-status cagar budaya atau tempat bersejarah di Ibu Kota. Ia menegaskan kembali TACB tidak setuju Monas menjadi lokasi Formula E. Sebaiknya, lokasi balap Formula E jangan di Monas.

"Jangan di Monas lah. Pokoknya buat saya, Monas itu suci," ujar Mundardjito.

Mundardjito juga mengemukakan, sebelum menetapkan Monas, seharusnya Pemprov DKI melakukan kajian terlebih dahulu. Namun, Anies, serta merta menetapkan Monas menjadi lokasi Formula E sebelum ada kajian mendalam tentang penggunaan cagar budaya.

"Dari segi aturannya juga harus dikaji. Tapi itu langsung saja di situ ditetapkan, mau dilakukan. Padahal kaji dulu dong," ujar Mundardjito.

Sebelumnya, kritikan ke Pemprov disuarakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia terus menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan terkait pelaksanaan Formula E di Monas.

Pras, sapaan akrabnya, menyebut Pemprov DKI terkesan tak becus mengurus surat rekomendasi perhelatan Formula E ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pras menyampaikan, DKI sudah mengirimkan surat ke Pratikno. Namun, polemik muncul ketika Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengklaim tidak ikut memberi rekomendasi. Lalu, beberapa hari setelahnya, DKI juga memberi klarifikasi bahwa ada salah ketik di surat.

"Iki pemerintahan opo? Ini pemerintahan apa?," ujar Pras kepada jajaran DKI dalam rapat Komisi E di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.(vn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: