logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, Desmond Bilang DPR Bisa Panggil Presiden, Ditertawakan Iwan Sumule: Panja Mana Bisa Panggil Paksa

Kasus Jiwasraya, Desmond Bilang DPR Bisa Panggil Presiden, Ditertawakan Iwan Sumule: Panja Mana Bisa Panggil Paksa

DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Wakil Ketua Panja Jiwasraya di Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa dianggap menghibur oleh Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule.

Pernyataan yang dimaksud berkaitan dengan rencana pemanggilan tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro oleh panja.

Desmond dengan tegas mengatakan bahwa DPR bisa memanggil siapapun untuk diperiksa. Jangankan Benny Tjokro, Presiden Joko Widodo pun bisa dipanggil oleh DPR.

“Ucapan menghibur,” sindir Iwan Sumule pada rekannya sesama Gerindra kepada redaksi, Rabu (26/2).

Menghibur yang dimaksud Iwan Sumule adalah DPR seolah menampakkan diri sebagai pihak yang garang dan serius ingin membongkar skandal Jiwasraya ke publik.

Tapi kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang ditampakkan.

Dalam hal ini, DPR memang bisa memanggil siapa saja. Hanya saja yang dipanggil bisa juga tidak mau datang. Bahkan tidak peduli sekalipun bisa.

“Artinya, kalau ingin panggil orang yang tak mau datang ketika dipanggil, maka itu dibutuhkan pansus. Karena pansus punya kewenangan upaya paksa, panja tidak,” sindirnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: