logo
×

Rabu, 19 Februari 2020

Kartu Pra Kerja Rilis April 2020, Rp 500 Ribu di Depan Mata

Kartu Pra Kerja Rilis April 2020, Rp 500 Ribu di Depan Mata

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui para menterinya tengah mematangkan program Kartu Pra Kerja. Progam ini menjadi janji kampanye yang selalu dia gembar-gemborkan dulu.

Pemerintah yakin program ini bisa dijalankan pada April 2020. Targetnya akan ada 2 juta orang yang akan mendapatkan manfaat dari program ini di 2020.

"Kita juga baru bisa mulai nanti paling cepat sepertinya bulan April. Sehingga memang untuk mencapai 2 juta tidak mudah, tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar target 2 juta itu bisa terpenuhi," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Pakarti, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Dia menjelaskan untuk prosesnya, program Kartu Pra Kerja ini membutuhkan Peraturan Presiden (perpres) yang ditargetkan dirilis bulan ini. Setelah itu mulai dilakukan persiapan seperti pembentukan Project Management Office (PMO) yang akan mengelola program ini secara keseluruhan.

"Jadi secepatnya, Februari turun Perpres, Maret persiapan, ya April (diselenggarakan)," ujarnya.

Pada tahap awal Kartu Pra Kerja akan mulai diterapkan di Jabodetabek dan Jawa Barat. Penerapan di kedua wilayah ini sekaligus menjadi pilot project sebelum diterapkan menyeluruh secara bertahap.

"Kita segera mendapatkan feedback. Dari feedback itu akan segera kita benahi lagi, terus langsung masif ke daerah-daerah yang lain. Alasannya memang kalau di Jabodetabek jumlahnya cukup besar ya, dan Jawa Barat. Setelah itu Jateng, Jatim, terus menyebar. Jabodetabek dan Jawa Barat pertama, setelah itu langsung menyebar," kata Moeldoko.

Menurutnya pelaksanaan ini akan sesuai dengan janji Presiden Jokowi. Jika penerapannya berhasil, maka anggaran dan target penerima di tahun berikutnya akan ditambah. Adapun jumlah dana yang disiapkan untuk target penerima 2 juta orang sebesar Rp 10 triliun yang berasal dari APBN.

"Iya bahkan nanti 2021 mungkin bukan 2 juta lagi. Presiden sudah menyatakan, kalau ini berjalan dengan baik, kalau bisa 2 kali lipat, bahkan lebih. Permintaan presiden, pokoknya ini netes dengan baik akan ditingkatkan," tutupnya.

Moeldoko pun menjelaskan tahapan-tahapan untuk menjadi peserta Kartu Pra Kerja hingga mendapatkan 'ongkos' Rp 500 ribu untuk cari kerja di halaman selanjutnya.

Program ini awalnya dianggap sebagai program pemberian gaji untuk para penganggur. Namun pemerintah meluruskan bahwa Kartu Pra Kerja merupakan program pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Meskipun dalam pelaksanaannya penerimaan manfaat akan mendapatkan uang Rp 500 ribu melalui digital yang hanya diberikan 1 kali. Pemerintah menekankan bahwa uang itu bukan gaji, melainkan modal atau ongkos bagi para peserta yang setelah lulus pelatihan untuk mencari pekerjaan.

Moeldoko menjelaskan tata cara pelaksanaan Kartu Pra Kerja untuk calon penerima. Pertama penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah mereka yang sudah lulus SMA/SMK, atau lulus perguruan tinggi. Selain itu, penerima manfaat Kartu Pra Kerja tidak sedang menjalani pendidikan formal.

Lalu, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri juga dapat memperoleh Kartu Pra Kerja.

Sedangkan dari sisi usia, syarat yang ditentukan pemerintah minimal berusia 18 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.

Peserta dengan kriteria tersebut harus mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah diverifikasi oleh Project Management Office (PMO). Nantinya calon peserta diwawancara yang bersifat pendalaman.

"Kepada pesertanya itu sifatnya hanya pendalaman saja, apakah benar motivasinya bekerja, apa benar yang bersangkutan serius, apa benar yang bersangkutan itu kena PHK dan seterusnya. Hanya di situ, bukan pertanyaan yang menyulitkan, ndak. Karena itu hanya sebagai pertimbangan oke yang bersangkutan butuh bekerja," terangnya.

Kemudian setelah diterima oleh BLK, peserta akan menerima manfaat sekitar Rp 100 ribu yang diberikan secara digital. Uang itu diberikan untuk selama masa pelatihan di BLK.

"Setelah lulus, kemudian ditanya lagi oleh PMO, apa kursus anda baik atau tidak. Untuk mencari feedback kursus ini bisa diikutkan lagi tahun berikutnya. Agar saya semangat ngisi kira-kira ada Rp 100 ribu masuk ke kantong saya," terangnya.

Nah setelah lulus, peserta akan kembali menerima manfaat sebesar Rp 500 ribu. Uang itu dimaksudkan sebagai modal bagi peserta untuk mencari lowongan hingga mendapatkan pekerjaan.

"Agar saya bisa nelfon, naik angkot, bisa sarapan, karena saya nggak punya duit. Itulah cerita yang beredar bahwa pemerintah menggaji pengangguran. Itu sama sekali tidak benar. Saya pastikan itu," tegasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: