logo
×

Jumat, 07 Februari 2020

Istana Larang Formula E di Monas, Anies: Tinggal Eksekusi

Istana Larang Formula E di Monas, Anies: Tinggal Eksekusi

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan angkat biacara mengenai penolakan ajang balap mobil Formula E yang dilarang oleh Sekretariat Negara karena melewati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Anies menjawab secara keseluruhan. Dia malah bersyukur jika hal lain masih bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun seperti berlanjutnya revitalisasi Monas. Menurutnya hal itu sesuai dengan Kepres nomor 25 tahun 1995. Karena memang rancangannya dibuat mengikuti Kepres.

"Jadi, kemarin di dalam komisi pengarah yang dibicarakan panjang adalah mengenai rancangan untuk revitalisasi Monas dan itu kemudian kesimpulannya seperti saya sampaikan kemarin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Anies melanjutkan, komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI. Kemudian lenggang Jakarta itu semua itu akan menjadi tempat yang hijau.

"Jadi, itu yang pertama dan yg dibahas panjang. Yang Formula E malah lebih singkat pembahasannya," katanya.

Menurutnya, bahwa Formula E di dalam pembahasan cukup singkat, bahwa para anggota komisi beberapa berpandangan sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas.

"Tadi malam kita sudah langsung komunikasi dengan pengelola Formula E dan organisasi pembalab motor internasional, yang kemudian sore ini tim mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru," katanya.

Nantinya, mereka mendarat kemudiam mereka akan langsung melihat beberapa tempat bersama dengan tim dari Bina Marga, tim dari Jakpro dan eksekutif komitenya.

Lalu, ketika ditanyakan untuk rute Formula E apakah ada plan A atau B dari DKI Jakarta, Anies menjawab.

"Begini, itu kan bukan pemprov DKI yang menggambar. Itu begitu banyak faktor variabel. Satu jumlah belokan, tingkat kesulitannya. Bukan seperti mengubah rute TransJakarta. Ini diganti, tidak bisa tanpa ahlinya," katanya.

Anies menambahkan, komisi pengarah menginginkan itu sesuai target waktunya. Jadi, itu kesimpulan bahwa harus wujudkan dalam bentuk gambar. Gambar Itu sudah diserahkan kepada Komisi Pengarah untuk kemudian nanti disepakati sama-sama.

" Jadi prinsipnya sudah disepakati. Tapi kan harus diwujudkan dalam bentuk gambar. Sudah dikerjakan tadi malam sampai tadi pagi. Tadi sudah dikirimkan ke Setneg. Nanti Insya Allah tinggal dieksekusi," ujarnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: