DEMOKRASI.CO.ID - Baru-baru ini, potongan berita sebuah media nasional yang menampilkan pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) viral di media sosial.
Ucapan itu dinilai kontroversial karena menyebut perempuan bisa hamil jika berenang dalam kolam yang sama dengan laki-laki.
Pernyataan yang diberitakan tersebut berasal dari komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. Dia menyebut perempuan bisa hamil secara tidak langsung tanpa bersentuhan dengan laki-laki karena ada sperma tertentu yang bisa berenang dalam air kolam.
Pernyataan ini mengundang kritik karena tidak masuk akal. Secara ilmiah, hal itu nyaris mustahil karena sperma tidak bisa bertahan hidup begitu keluar dari tubuh manusia. Netizen pun ramai-ramai mempertanyakan kapasitas Sitti sebagai seorang pejabat sekelas komisioner KPAI.
Ketika dimintai konfirmasi, Ketua KPAI Susanto mengaku sudah tahu soal berita viral terkait komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Dia sedang meminta penjelasan dari Sitti.
"Kami sedang berusaha konfirmasi kebenaran berita tersebut kepada yang bersangkutan serta referensi jurnal yang ia sebut sebagai rujukan," kata Susanto kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).
Susanto lantas menegaskan sikap KPAI tidak sama dengan pernyataan Sitti seperti dalam informasi yang viral di media sosial. Dia berharap tak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana diberitakan tersebut. Semoga penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," ujar dia.
Belum ada konfirmasi dari Sitti Hikmawatty tentang pernyataan yang menghebohkan itu. Sedangkan di Twitter, netizen telanjur mengkritik KPAI habis-habisan.
"its so weird hearing something like this came out of someone from KPAI... it makes me wonder whether theyre qualified for the job or not [sangat aneh mendengar hal seperti ini dari orang KPAI, saya jadi penasaran apakah mereka layak untuk jabatan itu atau tidak]," kicau pengguna akun @afruitionita, Sabtu.
"Name this group. Me: the story of quantum stupid," kicau pengguna akun @riantriadi sambil mengunggah foto para komisioner KPAI yang terpasang di akun Twitter KPAI.
"Buat @KPAI_official, kenapa statment anda lebih ke hal yg gak masuk akal tentang akan terjadi kehamilan apabila perempuan dan laki2 berenang dlm satu kolam renang. Tp pernah gak kalian pikir tentang ancaman pedofilia pada anak2 yg terjadi dikolam renang?" kritik pengguna akun @jenk_kelinn.
Nyaris Mustahil
Secara ilmiah, kehamilan karena terkena sperma di kolam renang tidak mungkin terjadi. Hal itu ditegaskan dalam berbagai artikel medis, salah satunya artikel yang dirilis di laman hellosehat.com, berjudul Mungkinkah Seorang Wanita Jadi Hamil Karena Berenang? Begini Penjelasannya pada 28 April 2018.
Artikel itu menjawab pertanyaan apakah perempuan bisa hamil karena berenang sedangkan di kolam yang sama seorang laki-laki berejakulasi. "Jawabannya adalah tidak," bunyi jawaban dalam artikel itu.
Berdasarkan artikel tersebut, sperma yang dikeluarkan saat pria berenang tidak bisa berjalan mencari vagina, menembus pakaian renang, masuk ke leher rahim, dan membuahi sel telur sampai terjadi kehamilan.
Bahkan seandainya, jika ejakulasi terjadi di air hangat, sperma mungkin bisa bertahan hidup tapi hanya selama beberapa menit. Kemungkinan sperma dalam air menemukan jalan ke dalam tubuh wanita juga sangat kecil sehingga kemungkinan hamil pun sangat rendah.
"Apalagi saat berenang atau duduk-duduk di kolam pemandian, bukaan vagina biasanya tidak dalam posisi membuka atau melebar. Vagina hanya akan membuka ketika akan melahirkan dan apabila Anda menerima rangsangan seksual. Maka, sebenarnya tidak ada jalan bagi sel sperma di air kolam untuk mencapai sel telur dalam tubuh wanita." [ljc]