DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Lokataru Haris Azhar mengatakan buronan Komisi Pemberantan Korupsi Nurhadi ada di Jakarta. Dia mengatakan Nurhadi saat ini tinggal di salah satu apartemen mewah di Jakarta.
"KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana, di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut Haris, KPK sudah tahu lokasi itu. Namun, KPK tidak berani meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung ini. Alasannya, Nurhadi dilindungi sekelompok pasukan.
"Saya cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik. Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh pasukan yang sangat luar biasa itu," kata dia.
Haris adalah pengacara dari salah satu saksi kunci dalam kasus korupsi yang menjerat Nurhadi menjadi tersangka. KPK menduga Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi sebanyak Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Suap berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
KPK telah memasukan Nurhadi dan dua tersangka lainnya ke dalam Daftar Pencarian Orang. Ia menjadi buron setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Nurhadi juga telah dicegah ke luar negeri, dan KPK telah meminta kepolisian untuk menangkap Nurhadi.
Tempo masih mengkonfirmasi soal keberadaan Nurhadi ini ke KPK maupun kuasa hukumnya.