logo
×

Rabu, 05 Februari 2020

Hampir Sebulan Buron, KPK Tak Berdaya "Comot" Harun Masiku

Hampir Sebulan Buron, KPK Tak Berdaya "Comot" Harun Masiku

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum ada perkembangan yang signifikan terkait pencarian politisi PDIP Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengaku belum ada informasi yang bisa disampaikan terkait pencarian keberadaan Harun Masiku. "Sekaligus memang kita belum ada update terkait pencarian tersangka HAR (Harun Masiku)," ucap Ali Fikri, Selasa (4/2).

Namun, Ali memastikan pihaknya dibantu Kepolisian masih terus mencari keberadaan Harun Masiku untuk ditangkap dan diproses hukum di KPK. "Tapi kami terus mencari dengan kerja sama dengan Kepolisian termasuk juga sudah dapat informasi tentang DPO di berbagai daerah," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Kini, keberadaan Harun sudah diketahui berada di Indonesia setelah pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham memastikan Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1), sehari sebelum terjadinya OTT Wahyu Setiawan.

Namun, hingga hampir satu bulan ini KPK masih belum mampu menangkap Harun Masiku sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1). (mcc)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: