DEMOKRASI.CO.ID - Langkah kepolisian menggundulu tiga orang guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai salah kaprah oleh mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Menurutnya, penggundulan terhadap Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58), pasca ditetapkan sebagai tersangka atas insiden susur sungai, telah berlebihan.
“Perlakuan mbotaki guru jelas salah. Kenapa harus berlebihan,” tegasnya di akun Twitter pribadi, Kamis (27/2).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu yakin, sekalipun ceroboh atas kasus yang menewaskan 10 siswa, ketiga guru tersebut tidak punya niat celakakan siswa.
“Jadi hukum yang wajar sesuai aturan,” harapnya.
Terlepas dari itu, Fadli Zon bercerita bahwa dirinya pernah mengalami kejadian yang hampir serupa. Tepat saat duduk di kelas 2 SMP, Fadli Zon pernah kecelakaan dan hampir meninggal dalam acara pramuka.
Buntutnya, sang guru diberhentikan dan dirinya tidak pernah lagi bertemu dengan guru tersebut.
“Saya kasihan,” tutup Fadli Zon.