logo
×

Kamis, 27 Februari 2020

FPI Minta Pemerintah Kirim Surat Resmi ke Arab Saudi untuk Kepulangan Habib Rizieq

FPI Minta Pemerintah Kirim Surat Resmi ke Arab Saudi untuk Kepulangan Habib Rizieq

DEMOKRAIS.CO.ID - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman geram dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyatakan tak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Dia bahkan sampai menyebut negara abal-abal karena tak ada langkah nyata dari pemerintah untuk menjamin kepulangan Habib Rizeq dari negara Arab Saudi.

Langkah itu dimaksudkan, sebagai bentuk kepastian bahwa negara memang tak melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq. Petinggi FPI ini sebelumnya mengklaim tak bisa kembali ke tanah air karena masih berstatus ditangkal.

"Ini negara seperti negara abal-abal saja, berhenti sampai statement. Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilahkan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clear-in status Habib Rizieq," katanya kepada TeropongSenayan melalui sambungan aplikasi pesan, Kamis (27/2/2020).

Pernyataan Yasonna saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat awal pekan ini menyebut Dirjen Imigrasi Kemenkumham tak melakukan pencekalan terhadap Rizeq Shihab. Hal itu menyusul saat anggota komisi III dari fraksi Gerindra Muhammad Syafi"i mempertanyakan kesulitan Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Yasonna lalu menjawab selama ini pemerintah tidak pernah menghalang-halangi atau melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Dia menegaskan, jika Habib Rizieq ingin kembali ke Indonesia, maka dipersilahkan untuk pulang. "Kalau dia mau pulang ya pulang saja," tegas Yasonna dalam rapat tersebut.

Akan tetapi, Munarman kecewa atas ucapan Yasonna tersebut. Menurutnya, Pemerintah tak bisa menganggap enteng masalah yang menimpa Habib Rizieq ini. Bagaimanapun, kata dia, Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi dan dijamin haknya, termasuk memastikan kepulangannya dari negeri Kerajaan Saudi sana.

Bentuk upaya itu adalah, harus ada tindakan yang konkret dari Pemerintah, yakni berkoordinasi dengan Kerajaan Saudi dan menyatakan Habib Rizieq tidak cekal untuk pulang. Dengan begitu baru lah Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia.

"Jadi gak cukup dengan statement di media. Kalau cuma statement di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media, yang hanya statement semata," ujar Munarman.

"Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," tambahnya lagi.

Menurut catatan Ditjen Imigrasi, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017. Paspor petinggi FPI tersebut tercatat diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada 25 Februari tahun 2016 dan berlaku hingga 25 Februari 2021 mendatang.

Lelaki peranakan Arab berfam Shihab itu terjerat sejumlah kasus, mulai dari kasus pornografi, penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, hingga kasus penyebar ujaran kebencian.

Isu kepulangan Habib Rizieq ke tanah air pernah mencuat pada awal 2018. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan imam besarnya akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 21 Februari 2018. Rencana penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta pun digalang sejumlah organisasi masyarakat. Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana memprediksi sekitar 5 juta orang Islam siap menyambut kepulangan Rizieq di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Akhirnya, pada 21 Februari 2018, sejumlah orang berdatangan ke terminal bandara tempat Rizieq direncanakan tiba. Namun tak seperti yang diharapkan. Setelah tiba di lokasi mereka gigit jari karena Habib Rizieq batal pulang. Panitia penyambutan pun kemudian mengumumkan pembatalan kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Atas hal itu, sejumlah pihak mendesak Pemerintah agar dengan sukarela memanggil Habib Rizieq pulang ke Indonesia, tetapi dengan jaminan keamanan untuk tak menangkapnya atas sejumlah kasus yang menjeratnya.

Kini melalui jubir FPI, mereka mendesak pemerintah membuktikan pernyataannya bahwasanya tak ada penghalangan apapun seraya berdiplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi melalui surat resmi.

"Kami tunggu surat resmi dari Pemerintah Indonesia. Biar gak cuma isu dan abal-abal. Kan urusan antar negara ini," tandas Munarman.(ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: