logo
×

Jumat, 28 Februari 2020

Benarkah Ada Fakta Penyebaran Corona yang Disembunyikan Pemerintah sampai Arab Saudi Larang Umrah?

Benarkah Ada Fakta Penyebaran Corona yang Disembunyikan Pemerintah sampai Arab Saudi Larang Umrah?

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mendesak pemerintah jujur terkait penyebaran virus corona.

Demikian disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Jumat (28/2/2020).

“Pemerintah harus jujur dan terbuka soal situasi sebenarnya wabah virus corona yang mengguncang dunia,” cuitnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah agar jangan sampai menyembunyikan apapun fakta terkait virus Covid-19 itu.

“Jangan sembunyikan fakta karena bisa mengancam pengendalian penyebaran virus tersebut. Para diplomat asing harus diyakinkan,” sambungnya.

Terlebih, pemerintah Arab Saudi bahkan secara tiba-tiba memasukkan Indonesia ke dalam daftar larangan kunjungan.

Hal itu dilakukan Arab Saudi untuk melindungi warganya dari penyebaran virus corona.

“Kini malah Saudi Arabia telah menghentikan sementara visa umrah,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan jemaah umrah Indonesia, terkait persoalan wabah virus corona.

Total ada 4.078 jamaah umrah asal Indonesia dinyatakan gagal berangkat ke Arab Saudi, Kamis (27/2) kemarin.

Jumlah tersebut berasal dari 75 penyelengara umrah di tanah air yang diangkut menggunakan delapan maskapai penerbangan.

“Jamaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Selain itu, sebanyak 1.685 jamaah umrah Indonesia tertahan di negara ketiga saat transit.

“Saat ini telah dan sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air,” sambungnya.

Pemerintah Indonesia, kata Fachrul, sangat menghargai langkah pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara masuknya WNI ke negaranya.

Hal ini semata untuk mencegah masuknya penyebaran virus korona.

Bahkan, pemerintah pun menghargai maskapai yang tidak memberikan dana tambahan untuk para jamaah yang harus kembali dipulangkan ke Tanah Air.

“Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap maskapai penerbangan dan pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jamaah,” jelas Fachrul.

Oleh karena itu, ibadah umrah dapat dilakukan jika Pemerintah Arab Saudi telah mencabut pelarangan tersebut.

Namun, hal ini tergantung daripada keputusan Pemerintah Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi dengan pertimbangan untuk keselamatan umat yang lebih besar. khususnya jamaah umrah dan ziarah,” pungkasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: