DEMOKRASI.CO.ID - Satuan Reserse Polres Badung masih terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh WS, 46, terhadap muridnya IAMOCD,16, yang terjadi sejak 4 tahun silam dari 2016 hingga 2020.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Heselo menerangkan, Selasa (25/2), bahwa pihaknya masih mencari fakta atau barang bukti terkait kasus tersebut.
Salah satu barang bukti kunci yang sedang ditelusuri keberadaannya oleh pihak Reskrim adalah foto bugil korban yang diduga digunakan mengancam korban saat ingin melakukan hubungan intim dengan korban.
“Kami masih mendalami kasus ini. Salah satunya mencari keberadaan foto bugil yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kami belum menemukan foto tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi awak media.
Ikhwal keberadaan foto tersebut, menurut Kasatreskrim asal Papua ini, berasal dari keterangan korban kepada penyidik.
“Itu keterangan dari korban bahwa foto itu (foto bugil) ada, namun korban tidak memiliki, katanya ada di tersangka, kami masih telusuri keberadaannya,” jelasnya kembali.
Mengenai pengancaman dalam hubungan antara tersangka dan korban selama ini, pihak Satreskrim Polres Badung belum berani menyimpulkan secara pasti apakah korban benar-benar diancam atau tidak oleh tersangka.
“Kami tidak bisa menyimpulkan korban diancam, korban hanya dirayu dengan berbagai cara sampai mau melakukan hubungan intim. Apapun yang dilakukan tersangka tetap salah, karena ini anak di bawah umur,” tegas AKP Laorens.
Kasatreskrim juga menegaskan bahwa pihaknya dalam mengungkap kasus ini benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian karena korban masih di bawah umur.
Saat pendalaman kasus ini juga terungkap, ternyata tersangka menjanjikan beberapa hal agar korban mau berhubungan dengannya.
Namun AKP Laorens enggan membeberkan hal tersebut. “Memang dia menjanjikan sesuatu kepada korban, namun kami tidak bisa membuka ke media karena ini isu sensitif, dan privasi,” terangnya kembali.
Walaupun berulang kali melakukan hubungan intim dengan korban, kepala sekolah bejat yang kini dinonaktifkan tersebut menggunakan alat kontrasepsi agar korban tidak hamil.
“Tersangka mengaku menggunakan alat kontrasepsi (kondom) setiap berhubungan agar korban tidak hamil. Tersangka juga memiliki anak yang sebaya dengan korban,” terang AKP Laorens
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk memuluskan penyaluran nafsu birahinya, tersangka pernah memberikan hadiah boneka ketika korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan jam tangan ketika SMP. Korban juga pernah diberikan uang ratusan ribu oleh tersangka.