logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

Anggota Bhayangkari Dilarang Unggah Status Galau Di Medsos

Anggota Bhayangkari Dilarang Unggah Status Galau Di Medsos

DEMOKRASI.CO.ID - Di era teknologi digital saat ini, media sosial sudah menjadi keseharian masyarakat. Termasuk oleh para anggota Bhayangkari yang notabene adalah istri anggota kepolisian.

Namun demikian, sebagai istri polisi, anggota Bhayangkari tidak boleh sembarangan mengunggah status di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kebumen, Wahyu Rudy Cahya Kurniawan, saat memberikan pengarahan kepada anggota Bhayangkari Ranting Polsek Alian, Rabu (26/2).

"Semua anggota Bhayangkari seyogyanya punya media sosial untuk mengabarkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kita. Tapi tidak boleh untuk mengunggah status-status galau, karena akan dibaca publik," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Lanjut Wahyu, Bhayangkari juga memiliki aturan yang harus ditaati. Termasuk aturan berpakaian. Lebih tepatnya tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan.

"Pakai cincin hanya cincin nikah dan atau cincin yang bermutiara, jangan bling-bling. Tas juga harus hitam tidak boleh cangklongannya berantai. Begitu pula jam tangan, talinya harus hitam tidak boleh rantai apalagi berwarna emas atau warna lainnya," tegas Wahyu.

Sebelum pengarahan, anggota Bhayangkari terlebih dahulu melakukan bakti sosial penanaman pohon dan bersih-bersih di lokasi wisata pemandian air panas De Krakal, Desa Krakal, Kecamatan Alian.

"Selain kunjungan kerja, acara menanam pohon juga dalam rangka memperingati HUT Yayasan Kemala Bhayangkari yang ke-40 pada April mendatang. Kami melaksanakan program 'Go Green, Ayo Rawat Ayo Tandur," jelas Wahyu yang didampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen, Dina Prayudha.

Bahkan tanpa canggung, Wahyu mengambil cangkul dan mulai menanam bibit buah mangga di depan De Krakal.

Yayasan Kemala Bhayangkari Kebumen juga memiliki 1 TK dengan 124 anak didik. Salah satu anak didiknya telah menorehkan prestasi sebagai juara Judo dalam Popda tingkat Kabupaten Kebumen.

Polsek Alian merupakan Ranting Bhayangkari ke-17 dari 26 yang akan dikunjungi oleh Bhayangkari Cabang Kebumen.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: