DEMOKRASI.CO.ID - Seorang warga, di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, bernama Hermanto (38) ditangkap polisi setelah membunuh anak kandungnya bernama Padil Hermansya. Polisi menyebut Hermanto mengaku membunuh anaknya karena ingin mengusir kuntilanak yang bersemayam di tubuh putranya itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/2/2020) pukul 03.00 WIB dini hari. Jenazah Padil diketahui oleh keluarga lain pukul 10.30 WIB, itu pun saat keluarga mendobrak pintu samping rumah dan menemukan Padil tidak bernyawa.
Pelaku pembunuhan sudah kita amankan. Dia mengaku melakukan sendirian. Alasannya, ingin mengusir kuntilanak di tubuh anaknya," kata Kapolsek Tampan AKP Juper Lumbang Toruan kepada wartawan, Senin (17/2).
Juper mengatakan Hermanto tega membunuh anaknya itu karena mendapat bisikan gaib. Bisikan gaib itu mengatakan bahwa di dalam tubuh Padil ada sosok kuntilanak yang bersemayam dan harus disingkirkan.
Menurutnya, kutilanak yang selama ini ada di tubuh istrinya telah berpindah ke anak bungsunya itu. Pelaku memiliki tiga orang anak.
"Pelaku awalnya membekap mulut anaknya. Selanjutnya, dikoyaknya kertas Al-Qur'an dan disumpelkan ke dalam mulut korban," ujar Juper.
Saat dibekap, Padil disebut masih hidup tapi kesulitan bernapas, kemudian dia diletakkan di atas meja. Saat itu juga Hermanto membakar kertas yang disumpalkan mulut Padil hingga akhirnya Padil meninggal.
"Cara membakar kertasnya, pelaku terlebih dahulu membakar plastik dan dibakarkan ke mulut anaknya. Korban pun meninggal," ucap Juper.
Bukan hanya itu, Hermanto mengaku kembali menerima bisik gaib. Menurut pengakuan Hermanto kepada polisi bisikan gaib itu seakan-akan menyuruh Hermanto mengikat leher anaknya agar kuntilanak yang berada di tubuh anaknya itu pergi.
Dia mengambil hanger yang dari kawat. Lantas kawat hanger itu dia belitkan di leher anaknya," kata Juper.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut tanpa dia sadari. Dia mengaku sama sekali tidak sadar atas perbuatannya.
Untuk mengetahui kondisi kejiwaan Hermanto, polisi membawanya ke psikiater. Kondisi kejiwaan Hermanto diperiksa.
"Hari ini kita akan mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa di Tampan untuk dilakukan diperiksa secara psikiater. Apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tampan AKP Juper kepada wartawan, Selasa (18/2).
Juper menjelaskan keterangan yang disampaikan tersangka selalu berubah. Alasan inilah yang membuat pihak kepolisian untuk membawanya ke rumah sakit jiwa.
Istrinya juga lagi kita mintai keterangan terkait kasus tersebut," sebut Juper.
Dari keterangan sejumlah saksi tetangganya, kata Juper, tersangka bersama keluarganya sudah dua hari mendekam dalam rumah. Mereka tidak pernah keluar melakukan aktivitas apa pun.
"Tersangka ini belajar agama sendiri dan memahaminya sendiri tanpa ada bimbingan dari guru. Sehingga dia berkeyakinan ada makhluk gaib bersemayam di tubuh anaknya sehingga ada bisikan untuk membunuh anaknya," ungkap Juper.
Dalam pemeriksaan di Polsek Tampan, kata Juper, tersangka tidak menunjukkan gelagat yang merasa menyesal setelah membunuh anaknya. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tetap melemparkan senyuman.
"Sampai saat kita tanya (soal penyesalan) tidak ada jawaban. Hanya senyum-senyum biasa, seolah-olah tidak ada berbuat salah," kata Juper.
Hasil dari autopsi rumah sakit, sambung Juper, ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Penyebab kematian korban adalah kesulitan bernapas karena mulutnya disumpel sobekan kertas Al-Qur'an.
"Kertas Al-Qur'an disobek dimasukkan dalam mulut korban kemudian dibakar," tutup Juper.(dtk)