logo
×

Rabu, 19 Februari 2020

Akhirnya Puan Sentil Pemerintah Soal BPJS Kesehatan

Akhirnya Puan Sentil Pemerintah Soal BPJS Kesehatan

DEMOKRASI.CO.ID - DPR mendesak Pemerintah agar melakukan cleansing (pembersihan) data peserta BPJS Kesehatan sebelum menaikkan iurannya.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan DPR RI dan Pemerintah pada 2 September 2019 lalu agar tak menaikkan iuran sebelum data pesertanya beres. Tapi, Pemerintah berargumen data sudah dibereskan, sehingga bisa mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Ada keinginan dari DPR untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) tidak dinaikkan iurannya. Saya minta kepada pemerintah untuk menerangkan dasar-dasarnya, kenapa dinaikkan per 1 Januari 2020,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

DPR, kata Puan, sudah mengingatkan Pemerintah tentang kesepakatan September 2019 itu agar tak menaikkan iuran.

Menurutnya, ada data peserta sebanyak 27,44 juta jiwa yang harus dibenahi. Namun, kemudian Pemerintah mengklaim sudah membenahi data 27,44 juta jiwa itu, yang disusul dengan kenaikan iuran.

“Artinya pemerintah sudah bisa menaikkan BPJS waluapun belum semua di-cleansing datanya,” ujarnya.

Diketahui, ada data tersisa sebanyak 19,9 juta jiwa yang merasa keberatan dengan kenaikan ini dan belum tertampung, karena tidak bisa membayar iurannya.

Pemerintah pun mengusulkan agar 19,9 juta jiwa itu dimasukkan saja ke dalam data penerima bantuan iuran (PBI) yang sekarang sudah mencapai 30 juta jiwa. Kementerian Sosial pun terus meng-update data ini agar terjadi kesamaan persepsi dengan DPR.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: