DEMOKRASI.CO.ID - Polisi menembak mati tiga pelaku curanmor. Ketiga pelaku dikenal sebagai begal sadis.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan ketiganya disergap pagi hari. "Subuh tadi," kata Iwan singkat kepada detikcom, Rabu (26/2/2020).
"Nanti saja ke Pak Kasat dan Kapolres langsung nanti," lanjut Iwan.
Dari tangan tiga pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil, senjata tajam, bondet, sepeda motor, dan air softgun. Dari informasi yang dihimpun, saat disergap, ketiga pelaku berada di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol N 1571 EB. Saat hendak ditangkap mereka melawan petugas dengan menggunakan pistol.
Mendapat perlawanan, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaki mobil pelaku. Terlihat bekas tembakan di mobil pelaku sebanyak 8 titik.
Ada 3 bekas tembakan di sebelah kanan mobil. Satu di sebelah kiri mobil dan 5 di bagian depan. Kaca mobil pelaku juga terlihat hancur.
Belum diketahui milik siapa mobil bernopol N-1571-EB. Mobil milik para pelaku atau mobil rental. Yang pasti, mobil tersebut tak mulus lagi setelah diberondong peluru polisi.
Salah satu pelaku yakni Bambang, warga Malang. Sementara Widodo dan Wiwit merupakan warga Pasuruan. Tersangka Bambang merupakan residivis pembunuhan.
Kami telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang merupakan DPO," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.
Sudamiran mengatakan, sebelum mengungkap dan menangkap ketiga begal sadis ini, pada Jumat (21/2) pihaknya mengamankan penadah hasil pencurian motor tiga pelaku. Dari penadah tersebut polisi mengamankan tiga unit motor hasil kejahatan Bambang dan kawan-kawan.
"Dari pengembangan kami dapat nama tiga pelaku ini, kemudian kami menghentikan mobil plat N, setelah dihentikan tiga penumpang itu turun secara bersamaan. Yang sopir membawa senjata diduga senjata api waktu itu. Kemudian yang dua membawa senjata pisau penghabisan. Karena akan menyerang petugas. Akhirnya petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas yang terukur," ungkap Sudamiran.
Setelah dilakukan tindakan tegas terukur, pihak kepolisian berusaha menolong ketika pelaku ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan ketiga pelaku meninggal dunia.
Setelah melakukan penggeledahan di mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1571 EB, petugas menemukan satu unit motor di dalam mobil yang diduga hasil pencurian. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan senjata pistol air softgun, dua senjata tajam, lima kunci T, tiga kunci motor palsu dan satu buah bondet.
Sudamiran memaparkan, bondet yang ditemukan di dalam mobil pelaku, diduga ada hubungannya dengan aksi kejahatan pencurian motor yang ditangani oleh Polsek Sukolilo waktu lalu.
"Pencurian dengan kekerasan dengan cara melempar bondet," pungkas Sudamiran.(dtk)