DEMOKRASI.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan merasa sangat marah ketika di masa-masa awal ia ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini ditahan sejak Mei 2017-Januari 2019 setelah divonis bersalah dalam perkara penistaan agama.
"Saya memang marah. Kenapa negara harus kalah dari tekanan massa? Saya pikir ini seperti dagelan. Tiba-tiba saja saya dimasukkan ke penjara. Mana ada dalam sejarah republik ini ada gubernur aktif dimasukkan ke penjara, kecuali kena operasi tangkap tangan atau jadi maling. Saya tidak terima itu," kata Basuki seperti dikutip dari wawancara dengan Majalah Tempo edisi 15 Februari 2020.
Basuki ditahan setelah ucapannya ketika memberikan pidato di Kepulauan Seribu dianggap menistakan Islam. Waktu itu, ratusan orang berulangkali menggelar unjuk rasa. Puncaknya adalah unjuk rasa pada 2 Desember 2016 atau dikenal sebagai gerakan 212. Waktu itu, ratusan orang mendesak agar Basuki menjadi tersangka.
Komisaris Utama Pertamina ini mengatakan ia marah kepada semua orang. "Saya di penjara juga dimonitor. Tiap kali ada tamu datang, dicatat nama, pelat nomor mobil, direkam semua. Ngeliatin gerak-gerik gue. Kan, gue bisa ngerasain itu. Udah kayak tahanan politik aja gue ini," katanya.
Kondisi ini, kata dia, ia rasakan selama 14 hari. Ia pun sering terbangun tengah malam dengan kondisi dada sesak dan badan panas. "Akhirnya saya berdoa, minta supaya saya bisa memaafkan. Ketika bisa mengampuni, aku enggak pernah lagi bangun tengah malam," kata Basuki yang telah meluncurkan buku "Panggil Saya BTP".