DEMOKRASI.CO.ID - Kakak beradik penderita disabilitas fisik dan mental, Muhammad (30) dan Yani (25), terpaksa tinggal di bilik sempit dan pengap karena kondisi ekonomi keluarga. Kemiskinan membuat kakak-beradik yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Karang Paiton, Kecamatan Ledokombo, Jember, ini hanya bisa pasrah menerima keadaan.
Kepala Desa Karang Paiton, Pipit Aris Sudarmono mengatakan, pihak desa sudah berupaya membantu. Kendati terkendala persoalan administrasi kependudukan.
"Kartu Keluarga (KK) Muhammad dan Yani ini kan masih ikut di KK neneknya di Desa Sukosari (Kecamatan Sukowono). Jadi memang ini menjadi kendala," kata Pipit, Sabtu (8/2/2020).
Kendati demikian, pihak desa telah membuatkan Muhammad dan Yani surat keterangan domisili. Akhirnya, mereka bisa mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember.
"Kalau tidak salah, sejak 2018 sudah dapat bantuan. Di antaranya beras dan susu," kata Pipit.
Demikian juga untuk pengajuan rehab rumah. Pihak desa juga sudah mengajukan ke Pemkab Jember. Namun hingga kini belum ada realisasi.
Lagi-lagi, persoalan administrasi kependudukan menjadi kendala. Di mana, orang tua Muhammad dan Yani juga tak memiliki data yang dibutuhkan.
"Surat nikah tidak ada, keterangan cerai juga tidak ada. Sementara Muhammad dan Yani juga tak memiliki KTP,. Untuk pembuatan KTP juga ada kendala. Kan kondisi anaknya seperti itu. Nggak mungkin kita bawa untuk foto dan sebagainya. Jadi memang terkendala masalah administrasi," terang Pipit.
Dia berharap Pemkab Jember bisa memberikan solusi dengan kondisi riil di lapangan yang seperti itu. Sehingga ada kebijakan-kebijakan tertentu, tidak saklek dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Ya setidaknya dicek di lapangan, kalau memang kondisinya seperti itu seharusnya ada kebijakan," tandas Pipit.
Dia menambahkan, pihak desa Karang Paiton juga sudah mengajukan puluhan rumah agar dapat bantuan rehab. Namun hingga kini belum ada satu pun yang terealisasi.
"Sudah kita ajukan sejak 2016, belum ada yang direhab. Nggak tahu kenapa," tandasnya.(dtk)