logo
×

Kamis, 20 Februari 2020

40 Hari Hilangnya Harun Masiku, Bareskrim Polri Sebar Surat Telegram Rahasia

40 Hari Hilangnya Harun Masiku, Bareskrim Polri Sebar Surat Telegram Rahasia

DEMOKRASI.CO.ID - Pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Setelah mengumumkan politisi PDI Perjuangan itu sebagai daftar pencarian orang (DPO), Kepolisian juga telah menyebarkan surat telegram rahasia (STR) kepada jajaran Korps Bhayangkara untuk memburu Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

"Pencarian harun masiku kita masih bantu, kita kan sudah sebarkan DPO, lalu juga melalui STR ke wilayah-wilayah," kata Listyo Sigit.

Dia memastikan, jika ada laporan dari masyarakat hingga anggota Polri melihat Harus Masiku maka secara otomatis akan diamankan. Hal itu sesuai komitmen Polri dalam membantu lembaga antirasuah mencari Harun Masiku.

"Ya tentunya kan kita harus membantu mencari, selain KPK sendiri yang mencari, kita juga membantu mencari. Ya sepanjang memang kita dapat dianya di mana pasti kita akan ke sana," demikian Listyo Sigit Prabowo.

Sekadar informasi, Harun Masiku masih belum ditemukan oleh pihak Kepolisian dan KPK. Terhitung genap 40 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2020 lalu, Harun Masiku masih tidak jelas rimbanya.

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: