DEMOKRASI.CO.ID - Talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne edisi, Selasa malam (7/1/2020), menguliti kasus megakorupsi Jiwasraya yang merugikan negara belasan triliun rupiah.
Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, pelaku perampokan Jiwasraya ini sudah diketahui.
“Ini (perampokan) sudah terdeteksi tapi semua pembicara agak menghindar membicarakan itu,” kata Said.
Menurutnya, perampokan yang berujung kerugian negara terjadi karena investasi yang dilakukan Jiwasraya tidak tepat.
“Kenapa ini disebut perampokan? Karena produk yang sama yang dipasarkan oleh lembaga lain itu tidak mengalami krisis seperti Jiwasraya. Berarti ini bukan resiko bisnis. Kalau resiko bisnis maka semua produk yang sama akan mengalami hal yang sama,” papar penggagas gerakan ‘Manusia Merdeka’ itu.[swa]