logo
×

Senin, 13 Januari 2020

Politikus PDIP Harun Masiku Tercatat Terbang ke Singapura 2 Hari Sebelum OTT

Politikus PDIP Harun Masiku Tercatat Terbang ke Singapura 2 Hari Sebelum OTT

DEMOKRASI.CO.ID - Politikus PDIP Harun Masiku diketahui terbang ke luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunjukkan Harun yang telah berstatus tersangka di KPK terbang ke Singapura.

"Tercatat berangkat menuju Singapura," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).

Arvin menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Setelahnya, menurut Arvin, belum diketahui keberadaan Harun.

"Ada pun pergerakan selanjutnya dan kapan kembalinya kita tidak bisa memastikan," ucapnya.

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Informasi keberadaan Harun di luar negeri disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron menyebut Harun berada di luar negeri sebelum OTT KPK.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1).

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku. [dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: