logo
×

Sabtu, 04 Januari 2020

Pemprov DKI: Tidak Benar Kami Pangkas Anggaran Pengendalian Banjir Rp 500 Miliar

Pemprov DKI: Tidak Benar Kami Pangkas Anggaran Pengendalian Banjir Rp 500 Miliar

DEMOKRASI.CO.ID - Isu tentang pemangkasan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp 500 miliar ramai diperbincangkan oleh netizen.

Misalnya saja di media sosial Twitter. Netizen menyebut pemangkasan anggaran itu dialihkan ke penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E pada APBD tahun 2020.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin membantah dugaan tersebut.

Dudi mengatakan bahwa dipangkasnya dana Rp500 miliar itu diperlukan untuk pembangunan sistem air minum dari arah Jatiluhur ke Muara Karang.

"Saya perlu klarifikasi yang Rp 500 miliar ini," kata Dudi saat ditemui di Sasana Krida Karang Taruna Bidara Cina, Jalan Baiduri Bulan, Bidara Cina, Jakarta Timur, Sabtu (4/1).

Pembangunan sistem air minum itu, dijelaskan Dudi, memerlukan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Adapun uang sebesar Rp 500 miliar tersebut dipakai untuk uang muka proyek tersebut.

"Sehingga itu dikurangi untuk dialihkan di 2021 tapi proses lelangnya, pelaksanaannya itu akan dimulai tetap di 2020," sebut Dudi.

Oleh karena itu Dudi menegaskan, pemangkasan dana Rp 500 miliar itu tidak serta merta melepaskan tanggungjawab Pemprov terhadap pengendalian banjir.

Akan tetapi, Pemprov juga memiliki tugas untuk mengelola air limbah, pengadaan air bersih hingga pengelolaan pesisir dan pantai yang masuk wilayah DKI Jakarta.

"Anggaran pengendalian banjir itu masih tetap ada jadi memang fokus kita karena terus terang dinas sumber daya air tidak hanya melulu menangani banjir tapi air limbah juga, air bersih juga, pantai juga, pulau-pulau juga," tegasnya.

"Jadi, dengan banyaknya tupoksi yang menjadi kewenangan kami, kita coba atur sedemikian rupa anggaran-anggaran tersebut," Dudi manambahkan.

Sebelumnya, tagar #shameOnyouFormulaEJakarta meramaikan media sosial Twitter, karena merebaknya isu pemangkasan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp 500 miliar. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga membantah anggaran Formula E berasal dari pemotongan dana penanggulangan banjir yang ada di Jakarta. Menurut Anies, itu mengarang.

Anies mengatakan tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh Pemprov DKI terhadap dana penanggulangan banjir di Ibu Kota. Dia berharap agar masyarakat menggunakan data yang objektif ketika membicarakan masalah anggaran dan kebijakan.

"Itu bukan hanya tidak benar, tapi mengarang. Jadi saya gak mau komentarin yah," kata Anies pada akhir kunjungannya di Rusun Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2020).[rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: