logo
×

Senin, 06 Januari 2020

Novel Ingin Dipertemukan dengan Dua Tersangka Penyiraman

Novel Ingin Dipertemukan dengan Dua Tersangka Penyiraman

DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Saor Siagian mengungkapkan kliennya ingin bertemu dengan dua tersangka penyiraman air keras, yakni RM dan RB.

Menurut Saor, Novel telah menyampaikan keinginan itu kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).

Novel sendiri sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia tiba sejak pukul 10.20 WIB.

Selama proses pemeriksaan itu, Novel terlihat sempat melaksanakan ibadah salat di masjid Polda Metro Jaya.

Novel sebelumnya mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini. Ia menyebut bakal menunggu pertanyaan apa yang akan disampaikan penyidik. Yang jelas sebagai korban, dirinya wajib hadir dalam pemeriksaan ini.

"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan," tuturnya.

Polisi diketahui telah menjerat dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.

Dua orang tersangka itu adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Belum diketahui jelas motif dari kedua tersangka itu menyiram air keras terhadap Novel.

Saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel. [cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: