DEMOKRASI.CO.ID - Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP yang menyeret salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan, diakui Ketua KPU Arief Budiman mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Karena kasus ini, akhirnya KPU mengeluarkan surat edaran "jaga integritas" kepada seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan seiring proses penyelenggaran Pikada serentak 2020 di 270 daerah pemilihan.
"Jadi ini mengingatkan kepada yang lain lagi. Nanti KPU RI juga akan megirim edaran mengingatkan agar mereka menjalankan pemilihan kepala daerah dengan penuh integritas," ucap Arief saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Arief juga mengakui, kasus yang melibatkan Wahyu merupakan pukulan berat bagi lembaganya.
Dengan demikian, Arief bakal mengusahakan kepercayaan publik bisa kembali.
"Ya (kasus) itu bukan hal yang mudah. Tentu perlu waktu, tetapi KPU mesti tunjukkan kebijakan-kebijakan yang diambil itu tidak dipengaruhi oleh apapun. Kecuali dia tunduk dan patuh pada perintah undang-undang," ujar Arief.
"Dan itu sudah kita tunjukkan, kan kebijakan-kebijakan yang diambil mengikuti apa yang diatur oleh undang-undang," sambung dia menambahkan. [rml]