DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Kelautan Yonvitner menilai, ulah para nelayan China yang maling ikan di wilayah perairan Natuna hanyalah gertakan semata. Gertakan China itu, menurutnya, sebagai upaya menguji ketegasan Indonesia dilaut Natuna.
“Gertakan China adalah testing to the water. Kalau Indonesia tidak bereaksi termasuk tidak memanfaatkan, bukan tidak mungkin dia akan push terus hingga kemauannya tercapai. Jadi solusinya kita manfaatkan ZEE nanti sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya,” kata Yonvitner saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berbicara wilayah perairan Natuna, lanjut dia, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dicatat.
“Ada dua hal yang perlu dicatat. Pertama, wilayah ZEE kita di Natuna juga bagian dari ALKI. Kedua, Hak berdaulat atas sumberdaya ikan bukan kedaulatan penuh atas teritory. Jadi seharusnya Indonesia harus memanfaatkan sumberdaya ikan tersebut, apalagi disebutkan potensinya tinggi,” jelasnya.
Disarankannya, Indonesia mesti serius memaksimalkan potensi kekayaan yang terkandung di perairan Natuna.
“Jika potensinya tinggi, dan Indonesia tidak memanfaatkan potensi di ZEE tersebut, melalui hukum UNCLOS negara lain bisa meminta itu untuk dimanfaatkan dengan izin internasional. Jadi potensi di ZEE harus kita manfaatkan sebesar besarnya,” tegasnya.
“Agar asing mengakui kita secara penuh atas ZEE, maka gunakan dan manfaatkan potensinya. Dalam kontek Indonesia seharusnya nelayan trawl, cantrang silahkan beroperasi di ZEE, dan dengan sendirinya negara manapun termasuk China akan keluar dari ZEE kita,” tutupnya. (*)