logo
×

Rabu, 08 Januari 2020

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) hari ini.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.

Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap. Namun, Firli tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok. [kp]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: