DEMOKRASI.CO.ID - Ketimpangan masih menjadi penyakit yang terus terjadi di negeri ini. Seolah telah tercipta oligarki, di mana kekuasaan dan kekayaan negeri hanya dikuasai oleh segelintir elite.
Pemerataan ekonomi dan bahaya oligarki tersebut turut disinggung Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj saat menyampaikan refleksi kebangsaan NU untuk tahun 2020 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (2/1).
Said mengurai bahwa NU melihat tujuh dekade pembangunan nasional belum mampu melenyapkan penyakit ketimpangan di masyarakat. Sebuah penyakit yang telah diwariskan sejak zaman kolonial.
“Penyakit ini diwariskan secara turun temurun setelah Indonesia merdeka. Ketimpangan yang jelas antara si miskin dan kaya, yang miskin tetap miskin yang kaya semakin kaya,” tegasnya.
Kiai Said menjabarkan bahwa kekayaan 50 ribu orang terkaya di Indonesia setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen aset penduduk Indonesia atau total 150 juta orang. Mereka mendominasi atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan, dan obligasi pemerintah.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengatasi masalah ketimpangan tersebut. Sehingga orang miskin bisa segera dapat memperbaiki taraf hidupnya. Jangan sampai ada lagi diskriminasi pada rakyat kecil yang sedang berusaha
“Lha wong kalau kita pinjam duit ke bank, orang miskin dipersulit, yang kaya malah diberikan prioritas,” katanya.