DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah menyatakan akan mereformasi industri keuangan non bank salah satunya asuransi. Hal ini menyusul skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masalah yang menimpa BUMN asuransi ini sudah terjadi sejak lama. Jokowi pun telah memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah sisi ekonominya dan Kejaksaan Agung dari sisi hukumnya.
"Tadi saya sampaikan, sakitnya sudah lama," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (17/1/2020).
Dia pun meminta semua pihak memberi waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dirinya pun menitip pesan kepada seluruh pejabat terkait agar mengutamakan nasib para nasabah khususnya masyarakat kecil.
"Berikan waktu kepada OJK, Menteri BUMN, Menkeu untuk selesaikan ini, tapi kita ngomong apa adanya membutuhkan waktu, tapi insyaallah selesai, dengan skema apa tanyakan ke menteri," jelasnya.
"Nggak ada target saya selesai (kapan), yang penting selesai terutama nasabah-nasabah rakyat kecil," tambahnya.
Sambil menyelesaikan masalah tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengungkapkan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk mereformasi industri non bank Tanah Air secara keseluruhan. Baik dari sisi pengaturan, pengawasan, manajemen risiko.
"Semuanya harus diperbaiki dan dibenahi tapi butuh waktu, nggak mungkin setahun dua tahun, sisi permodalannya juga sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita artinya bisa saja UU-nya juga direvisi karena UU Otoritas Jasa Keuangan itu 2012 sebelumnya Bappepam," ungkap dia.