DEMOKRASI.CO.ID - JURU bicara kepresidenan Fadjroel Rachman menegaskan, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna.
Hal itu disampaikan Fadjroel menanggapi klaim sepihak Tiongkok atas Perairan Natuna.
“Pak Jokowi mengatakan, tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia," kata Fadjroel saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (4/1).
Fadjroel menegaskan, tidak ada perbedaan prinsip antara Presiden dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam persoalan perairan Natuna.
Sebelumnya, Prabowo memberikan pernyataan bahwa pemerintah memilih jalur damai atas klaim sepihak Tiongkok tersebut.
“Pemerintah satu sikap,” tegas Fadjroel.
Sikap Prabowo yang terkesan 'lembek' terhadap Tiongkok mendapatkan kritikan.
Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menyayangkan pernyataan Prabowo yang seolah menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.
“Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, maka bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1).
Ia menegaskan, pemerintah harusnya kompak memprotes keras kebijakan Tiongkok yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna. "Jika sudah menyangkut kedaulatan negara, Pemerintah harus bersikap keras dan tegas. Tidak boleh lembek. Meskipun kepada negara sahabat seperti Tiongkok,” ucapnya.
Di sisi lain, PKS mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang memprotes keras sikap Tiongkok. Ia mengapresiasi respons tegas Menlu yang mengirimkan nota protes ke pemerintah China sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga NKRI
Menurutnya, sikap politik luar negeri Indonesia sudah jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut China Selatan. Ia menegaskan, Indonesia berpegang teguh pada hukum internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut China Selatan.
“Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional harus menghormati norma dan hukum internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," katanya. (OL-8). []