DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia kembali menegaskan sikap atas pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang dilakukan oleh Tiongkok. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai leading sector diplomasi memastikan tidak akan mengakui prinsip nine-dash line Tiongkok. Pemerintah juga berniat meningkatkan penjagaan perbatasan ZEE yang berada di perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Pernyataan itu disampaikan setelah rapat koordinasi (rakor) selama satu jam di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kemarin (3/1). Menlu Retno Marsudi menyampaikan beberapa poin yang sudah ditegaskan oleh Kemenlu secara tertulis sebelumnya. Salah satunya, penegasan sikap Indonesia terhadap pernyataan Tiongkok soal latar belakang historis.
Retno menjelaskan, posisi ZEE Indonesia telah disepakati internasional dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. ”Tiongkok salah satu party (pihak, Red) yang terlibat dalam UNCLOS 1982. Sehingga sudah kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi tersebut,” jelas Retno.
Pemerintah Indonesia tetap pada pemahaman bahwa kapal-kapal Tiongkok melakukan pelanggaran. Retno menyampaikan, pemerintah tidak akan menerima argumentasi soal nine- dash line yang diyakini secara historis oleh Tiongkok bahwa ZEE Indonesia itu masuk wilayahnya. ”Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line karena merupakan klaim sepihak Tiongkok yang tidak punya alasan hukum yang diakui internasional,” lanjutnya.
Retno menambahkan, kementerian dan lembaga terkait telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan perbatasan ZEE itu oleh nelayan lokal. ”Disepakati intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan kegiatan perikanan yang merupakan hak Indonesia untuk memanfaatkannya,” jelasnya.
Rakor itu juga dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Mahfud menyatakan bahwa pihak-pihak terkait telah mencermati poin permasalahan ZEE di Natuna. ”Ada penyelundupan, pelanggaran batas wilayah ZEE Indonesia oleh kapal Tiongkok yang diawasi coast guard. Kami sudah membaca semua masalah yang terkait,” jelasnya.
Kepala Bakamla Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman memastikan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam intensifikasi patroli perbatasan tersebut. ”Kami akan hadir di sana dan tetap melakukan plan. Sudah pasti ada tambahan (armada, Red). TNI pun mengerahkan. Tapi, dalam situasi damai begini, memang Bakamla di depan,” jelas Taufiq.
Soal dorongan nelayan ke wilayah ZEE, Taufiq menyatakan siap mengawal. Namun, cara menarik nelayan dia serahkan sepenuhnya kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ”Itu kan urusannya menangkap ikan, tapi kami siap mengawal,” jelas Taufiq.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menuturkan, pemerintah menolak klaim historis nine-dash line (sembilan garis putus-putus) Tiongkok atas ZEE Indonesia karena tidak berdasar hukum dan tidak pernah diakui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).[jpc]