DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah komunis China memang telah melanggar hak berdaulat Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Namun demikian, Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, menilai pelanggaran itu bukan masalah kedaulatan negara.
Pasalnya, perairan yang dimasuki adalah ZEE, bukan teritori yang ditarik 12 mil laut dari garis pangkal pantai. Atas alasan itu, dia memastikan tidak akan ada perang di perairan Natuna. Sebab, pelanggaran yang terjadi bukan masalah kedaulatan.
“Enggak akan ada perang, mau ada kapal perang di sana juga, karena itu bukan di wilayah Indonesia. Yang dilanggar itu ZEE, pelanggarannya hukum, bukan masalah kedaulatan. Ini harus ada penegakkan hukum,” ucap Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/1).
Pihaknya mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya rasa pemerintah sudah tegas karena sudah ada empat poin dari suara pemerintah melalui Menlu dan Menko juga mengatakan tidak ada perundingan terhadap China,” katanya.
Lebih dari itu, Hikmahanto meminta agar pemerintah pusat segera turun langsung ke Natuna seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 untuk mencegah terjadinya konflik.
“Saya kira ini China mau nyoba-nyoba dengan wajah di kabinet baru ini apakah akan berpihak apa tidak, akan lunak atau tidak. Ini mengenai konsistensi para pejabat ini, 2016 sama 2020 harus sama perlakuannya,” tutupnya. (Rmol)