DEMOKRASI.CO.ID - Gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bukti pelemahan KPK.
Pelemahan itu adalah bahwa KPK harus lebih dulu meminta izin kepada Dewan Pengawas.
Penggeledahan itu sedianya dilakukan terkait kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang turut menyeret politisi PDIP.
“Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK sudah dilemahkan,” kata Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, di Gedung DPR RI, Senin (13/1/2020).
Atas alasan itu pula Gerindra sejak awal menolak adanya Dewan Pengawas KPK yang dinilai bakal ada konflik kepentingan.
“Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini. Tinggal pemerintah merespons ini,” katanya.
Karena itu, jika KPK kesulitan melakukan OTT dan penggeledahan, sebaiknya UU KPK hasil revisi dibatalkan dengan Perppu.
“Maka tuntutan perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat saya pikir kita respons dengan baik,” ungkapnya.
Misalnya, pengledahan KPK baru bisa dilakukan pekan depat di Kantor DPP PDIP. Maka itu adalah hal yang tidak masuk akal.
Sehingga dia menyesalkan Dewan Pengawas yang sepertinya menyandera KPK dalam melakukan penindakan.
“Ini aneh, substansi penggeledahan tentang barang bukti saja sdah tidak masuk akal,” tuturnya.[psid]