logo
×

Selasa, 14 Januari 2020

Dugaan Korupsi di PT Asabri Membengkak 43 Triliun

Dugaan Korupsi di PT Asabri Membengkak 43 Triliun

DEMOKRASI.CO.ID - Publik kembali dikejutkan dengan dugaan korupsi mencapai Rp 10 triliun di PT Asabri (Persero). Asuransi pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu saat ini memiliki utang RP 43 Triliun.

Total utang PT Asabri mengalami kenaikan yang signifikan di 2017. Tercatat, utang Asabri mencapat Rp 43,61 triliun atau naik Rp7,27 triliun dibanding tahun 2016 sebesar Rp 36,34 triliun.

Mengutip dari detikcom, Senin (13/1/2020), berdasarkan laporan Tahun 2017 yang dipublikasikan, ada beberapa sebab utama yang mendongkrak pertumbuhan liabilitas atau hutang.

“Peningkatan ini terutama disebabkan oleh bertambahnya utang investasi hingga 291,22%, akumulasi iuran pensiun sebesar 24,96% dan meningkatkan liabilitas pembayaran pensiun sebesar 20,25%,” bunyi keterangan Asabri.

Dalam laporan itu juga dijelaskan, utang investasi merupakan utang pembelian obligasi dan saham yang telah dimiliki perusahaan pada 31 Desember 2017 dan 2016, yang pembayarannya tertunda karena proses settlement yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada tahun 2017 utang investasi tercatat sebesar Rp 1,61 triliun, atau mengalami kenaikan Rp1,19 triliun (291,22%) dibanding tahun 2016 yang tercatat Rp 412,04 miliar.

“Peningkatan ini disebabkan adanya utang pembelian obligasi sebesar Rp 1.249.268 juta (Rp 1,24 triliun) atau 345,27%, yakni dari Rp 361.821 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 1.611.089 juta pada tahun 2017,” keterangan perusahaan lebih lanjut.

Selanjutnya, akumulasi iuran pensiun tahun 2017 naik signifikan, dari Rp 20,55 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 25,69 triliun pada tahun 2017 atau naik Rp 5,12 triliun (24,96%).
“Peningkatan terjadi sejalan dengan bertambahnya aset berupa investasi (saham, deposito berjangka, obligasi, medium term notes, dan reksadana) tahun 2017 sebesar Rp 5.960.670 juta atau 31,90% dari semula Rp 18.684.074 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 24.644.744 juta,” paparnya.

Kemudian, liabilitas pembayaran pensiun tahun 2017 sebesar Rp 1,24 triliun naik Rp 208,85 miliar atau 20,25% dibanding tahun 2016 yakni Rp 1,03 triliun. Ini disebabkan kenaikan utang dana talangan pembayaran pensiun dari Rp 892, 94 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 914, 65 miliar pada tahun 2017, naik Rp 21,70 miliar atau 2,43%.

Faktor lain adalah kenaikan kewajiban penyaluran dana pensiun dari Rp 111,86 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 225,70 miliar pada tahun 2017, naik Rp 113,83 miliar atau 101,76%. Kenaikan utang kepada mitra bayar sebesar Rp 35,17 miliar atau 494,92% dari semula Rp 7,10 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 42,28 miliar pada tahun 2017.

“Dan kenaikan liabilitas kepada pemerintah sebesar Rp 37,40 miliar atau 1.683,44% dari Rp 2,22 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp42.281 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 42,28 miliar pada tahun 2017,” bunyi laporan tersebut. [pol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: